PORTAL LAYANAN

Bapenda Mamuju Ikuti Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PBJT atas Tenaga Listrik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti **Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL)** pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Kantor Cabang Utama Bank Sulselbar Mamuju.

24 September 2026

Bapenda Mamuju Ikuti Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PBJT atas Tenaga Listrik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti **Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL)** pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Kantor Cabang Utama Bank Sulselbar Mamuju.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui evaluasi dan rekonsiliasi data PBJT-TL bersama pihak terkait, termasuk PT PLN (Persero) UP3 Mamuju, DPD REI Sulawesi Barat, perbankan, dan Satgas PAD Kabupaten Mamuju.

Rapat membahas keterkaitan antara pertumbuhan pelanggan dan sambungan listrik, perkembangan rumah baru serta sektor perumahan, konsumsi dan nilai penjualan tenaga listrik, hingga realisasi penerimaan PBJT-TL. Melalui sinergi dan penyelarasan data, diharapkan pengelolaan serta penerimaan PBJT-TL di Kabupaten Mamuju dapat semakin optimal dan akuntabel.

Footer background